DEPOK – Polemik dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebakaran Kota Depok hingga kini masih terus bergulir. Deolipa Yumara, yang mewakili delapan puluh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, kembali mengajukan somasi ke Pengadilan Negeri Kota Depok.
Somasi lanjutan ini diajukan sebagai bentuk ketidakpuasan atas jawaban dari Walikota Depok Mohammad Idris, Wakil Walikota Imam Budi Hartono, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Somasi yang dilayangkan merupakan citizen lawsuit—gugatan yang diajukan oleh warga negara kepada penyelenggara negara untuk menuntut keadilan terkait kelalaian dalam memenuhi hak warga negara.
Dalam surat jawaban terkait somasi tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris mengakui bahwa pihaknya baru akan mempertimbangkan dan mengupayakan anggaran untuk memperbaiki fasilitas Damkar yang saat ini sudah sangat memadai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Adnan Mahyudin, menyatakan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas untuk memberikan komentar terkait laporan dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengadaan perlengkapan alat pemadam kebakaran.