Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mentan Temui Kejagung Laporkan Penyelewengan Pupuk hingga Pabrik Pupuk Palsu

Tim iNews TV , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |23:16 WIB
Mentan Temui Kejagung Laporkan Penyelewengan Pupuk hingga Pabrik Pupuk Palsu
Mentan temui Kejagung laporkan penyelewengan pupuk hingga pabrik pupuk palsu. (Foto: MNCTV)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin pagi (10/12). Pertemuan ini bertujuan melaporkan dugaan pelanggaran hukum di bidang pertanian, termasuk peredaran pupuk palsu yang merugikan petani.

Andi Amran menyebut, terdapat 27 perusahaan yang diduga memproduksi dan mengedarkan pupuk palsu. Akibatnya, petani mengalami kerugian hingga Rp3,2 triliun. “Pupuk palsu ini beredar luas di kalangan petani dan sangat merugikan mereka,” ujar Mentan.
 

Selain pupuk palsu, Andi Amran juga melaporkan dugaan pungutan liar dalam pengiriman alat pertanian. Menurutnya, alat yang dikirim oleh Kementerian Pertanian seharusnya diberikan secara gratis, namun terjadi pungutan biaya di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Mentan meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal penyaluran subsidi pupuk yang mencapai Rp50 triliun. Pengawalan ini diharapkan dapat memastikan subsidi pupuk tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk mendampingi penyaluran subsidi pupuk, agar tidak ada lagi penyelewengan,” tegas Andi Amran. (Hadits Abdillah)

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement