PALEMBANG - Setelah viralnya kasus penganiayaan terhadap dokter koas Luthfi di Palembang, rekan korban, dokter koas Lady Aurellia, dan ibunya, Sri Meilina, diperiksa oleh polisi. Keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ilir Timur Dua Palembang, di mana mereka dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut.
Usai pemeriksaan, ibu Lady, Sri Meilina, menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya atas insiden yang terjadi. Sebelumnya, polisi telah menahan Faldila alias Datuk, yang merupakan sopir dan terlibat dalam penganiayaan. Faldila diduga melakukan penganiayaan setelah terjadi keributan di toko kue, yang bermula dari pertanyaan majikan terkait jadwal jaga koas anaknya pada malam tahun baru.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, dan polisi terus mendalami motif di balik penganiayaan tersebut. (Firdaus/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)