Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Sengketa Pilkada Tapanuli Utara Digelar di MK, Perindo Yakin Jonius-Deni Menang

Tim iNews TV , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |20:35 WIB
Sidang Sengketa Pilkada Tapanuli Utara Digelar di MK, Perindo Yakin Jonius-Deni Menang
Sidang sengketa Pilkada Tapanuli Utara digelar di MK, Perindo yakin Jonius-Deni menang. (Foto: RCTI)
A
A
A

JAKARTA – Sidang sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tapanuli Utara berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara terpilih, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Deni Parlindungan Lumbantoruan, yang diusung oleh Partai Perindo, menggugat hasil pilkada yang memenangkan pasangan Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, pasangan Jonius-Deni optimis MK akan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Simamora-Hutabarat. Mereka menilai bahwa gugatan tersebut tidak layak, mengingat selisih suara yang sangat besar yaitu 28,64% dan sulitnya membuktikan pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Partai Perindo yakin pasangan Jonius-Deni akan memenangkan sengketa ini dan sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara periode 2024-2029. (Dwinarto)

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement