Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fenomena Berburu Koin Jagat Gegerkan Bandung, Taman Kota Rusak Parah

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |13:52 WIB
Fenomena Berburu Koin Jagat Gegerkan Bandung, Taman Kota Rusak Parah
Warga Kota Bandung dihebohkan fenomena berburu koin melalui aplikasi Jagat, yang memungkinkan pengguna menukarkan koin virtual dengan uang/Foto: GTV
A
A
A

BANDUNG – Warga Kota Bandung dihebohkan dengan fenomena berburu koin melalui aplikasi Jagat, yang memungkinkan pengguna menukarkan koin virtual dengan uang. Namun, euforia tersebut berdampak buruk pada sejumlah taman tematik dan fasilitas umum di Bandung, yang rusak akibat ulah para pemburu koin.

Aplikasi ini menyebarkan koin di lokasi-lokasi tertentu melalui peta yang terdapat di dalam aplikasi, dan koin tersebut dapat ditukarkan dengan uang menggunakan kode, dengan nominal yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah. Pemburu koin rela merusak taman kota dan mencongkel fasilitas umum demi mendapatkan koin tersebut.

Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), mengaku telah menghubungi pihak aplikasi untuk menghentikan permainan atau merubah regulasinya. Namun, hingga kini, belum ada respons dari pihak pengembang aplikasi.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Bandung, tetapi juga di beberapa kota besar lainnya seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali. Pemerintah setempat telah menurunkan petugas untuk mengimbau para pemain agar tidak merusak taman, namun imbauan tersebut tidak digubris. Bahkan, para pemain tampaknya tidak peduli dengan keselamatan diri dan orang lain.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana untuk menindaklanjuti fenomena ini. Mereka sedang mempelajari apakah aplikasi Jagat melanggar aturan yang ada, dan jika ditemukan pelanggaran, Kemkominfo akan mengambil langkah tegas.

Fenomena serupa pernah terjadi pada 2016 dengan permainan Pokémon Go yang juga menyebar luas. Pemerintah Indonesia bahkan sempat mengeluarkan larangan terkait permainan tersebut di beberapa lokasi. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement