Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025: ASN Boleh Poligami, Pro dan Kontra Bermunculan

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2025 |14:56 WIB
Polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025: ASN Boleh Poligami, Pro dan Kontra Bermunculan
Pergub poligami menuai perdebatan/Foto: RCTI
A
A
A

JAKARTA – Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpoligami dengan syarat ketat memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak mendukung kebijakan ini sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum, sementara yang lain menilai poligami dapat berdampak negatif pada hak-hak perempuan.

Meski Pergub ini dirancang untuk memperketat aturan terkait poligami, implementasinya justru menimbulkan kekhawatiran dan perdebatan. Banyak yang menilai bahwa kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar lebih adil dan tidak diskriminatif. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement