SURABAYA – Polisi telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Rohmad Tri Hartanto, tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah. Hasilnya, tersangka didiagnosa menderita psikopat narsistik, yakni gangguan kepribadian yang membuatnya anti-sosial, tidak memiliki rasa iba, dan beremosi meledak-ledak.
Pemeriksaan psikologi terhadap tersangka berlangsung selama lebih dari enam jam. "Yang jelas, psikopat ini saat melakukan (kejahatan) bersikap anti-sosial," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman.
Kasus pembunuhan sadis ini menggegerkan publik. Tersangka membunuh dan memutilasi jasad korban, lalu memasukkan potongan tubuhnya ke dalam koper merah. Setelah itu, ia menjual mobil korban dan menggunakan uangnya untuk membeli mobil sedan bekas.
Polisi kini mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk koper merah, pisau untuk memutilasi, serta rekaman CCTV hotel yang merekam kronologi kejadian. Rohmad Tri Hartanto dijerat pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana, penganiayaan, hingga pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Hari Tambayong/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)