JAKARTA – Meski telah viral selama sepekan dan menjadi sorotan, minyak goreng merek Minyak Kita dengan kemasan satu liter dan dua liter yang tidak sesuai takaran ternyata masih beredar di pasaran.
Saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan indikasi kecurangan pada produk tersebut. Setelah ditakar, minyak kemasan yang tercantum berisi satu liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Tak hanya itu, harga minyak tersebut juga dijual lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Minyak Kita kemasan satu liter dijual seharga Rp18.000, lebih mahal dari HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Sementara untuk kemasan dua liter, isinya hanya 1,9 liter.
Menanggapi temuan ini, Satgas Pangan dan Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki dugaan kecurangan yang merugikan konsumen. Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan terhadap PT Artha Eka Global Asia selaku produsen Minyak Kita. Jika terbukti melanggar regulasi, izin usaha perusahaan tersebut terancam dicabut.
Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk kebutuhan pokok agar tidak dirugikan. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)