LEBAK – Sejumlah pasangan muda-mudi nekat bersembunyi di atas plafon rumah kontrakan di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, saat dirazia oleh petugas Satpol PP. Diduga, mereka merupakan pasangan mesum yang menginap tanpa surat nikah.
Kejadian ini bermula ketika petugas tidak mendapatkan respon dari kamar kontrakan nomor 6 saat pemeriksaan dilakukan. Setelah jendela kamar pecah, petugas menemukan kamar dalam kondisi kosong. Namun, dengan kegigihan, petugas akhirnya menemukan sepasang muda-mudi yang bersembunyi di atas plafon rumah kontrakan tersebut.
Selain pasangan ini, petugas juga menemukan sembilan muda-mudi lain yang menginap di kontrakan yang sama tanpa surat nikah dan diduga menggunakan alat kontrasepsi. Mereka semua dibawa ke kantor Satpol PP Lebak untuk didata dan diberikan peringatan.
Pemilik rumah kontrakan tersebut juga mendapat sanksi tegas karena sering ditemukan pasangan muda-mudi tanpa surat nikah di tempatnya. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)