JAKARTA – Seorang mantan karyawan nekat membobol ruko di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dan mencuri barang-barang elektronik senilai Rp150 juta. Aksi pencurian yang terjadi pada malam hari ini terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV.
Pelaku yang berinisial Y, menggasak enam unit laptop dan tiga unit handphone dari ruko tempat ia pernah bekerja. Menggunakan obeng dan alat pencongkel, Y berhasil membuka pintu dan membawa kabur barang-barang tersebut.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di kediamannya yang juga berada di kawasan Kapuk Muara. Dalam pemeriksaan, Y mengungkapkan bahwa ia melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah kehilangan pekerjaan. Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)