JAKARTA – Tim Pencari Fakta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap dugaan pelanggaran berat HAM yang dialami oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Temuan ini disampaikan usai tim melakukan pendalaman langsung ke lokasi dan mewawancarai berbagai pihak, termasuk mengunjungi Taman Safari Indonesia.
Dalam penyelidikan tersebut, tim menemukan indikasi kuat terjadinya eksploitasi anak, kekerasan fisik, serta kekerasan seksual yang dilakukan oleh pihak manajemen sirkus terhadap para mantan pemainnya.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya pengungkapan kasus ini secara transparan. “Kami memastikan kasus ini tidak akan ditutupi. Para korban berhak atas keadilan setelah bertahun-tahun mengalami penderitaan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Munafrizal Manan, menyebut bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan bagi korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Kemenkumham menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)