Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penadah Barang Curian Ditangkap Polisi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |13:48 WIB
Penadah Barang Curian Ditangkap Polisi
Polisi menangkap penadah ponsel curian di Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025). (Foto: MNCTV).
A
A
A

JAKARTA – Penadah ponsel hasil jambret pengunjung Gelora Bung Karno ditangkap polisi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku sempat cekcok dengan polisi ketika hendak diringkus karena membantah jadi penadah.

Polisi semula mendatangi rumah kontrakan di permukiman padat penduduk di Galur, Johar Baru. Laporan Lintas iNews dikutip Kamis (19/6/2025), petugas mendapat informasi salah satu penghuni telah membeli ponsel curian. 

Ponsel itu rupanya hasil jambretan. Meski sempat membantah, pelaku tak berkutik ketika polisi menghadirkan pelaku jambret yang telah lebih dulu ditangkap. Ponsel itu dijual seharga Rp3,5 juta. 

“Kalau pelaku jambret itu memang dikenal sadis dan biasa beroperasi di sana (GBK). Keterangan pelaku, dia sudah beraksi di 11 TKP (tempat kejadian perkara,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Martua Malau. 


 

(Zen Teguh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement