JAKARTA – Polisi menangkap pelaku penipuan penipuan asmara atau love scamming yang menyasar staf media pribadi Prabowo Subianto. Pelaku berpura-pura sebagai pilot untuk mengelabui korban.
Pada awalnya pelaku berkomentar di media sosial korban. Komunikasi kemudian berlanjut. Dari situ pelaku kemudian meminta uang sebanyak dua kali dengan dalih untuk pembayaran administrasi training di maskapai penerbangan Emirates.
Tanpa curiga korban mengirimkan uang dengan jumlah total Rp48 juta. Belakangan diketahui ternyata aksi itu hanya penipuan belaka. Dalam penyidikan polisi, pelaku menyebut uang itu diberikan kepada sepupunya untuk mengurus kerja. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(Zen Teguh)