JAKARTA – Polisi menggerebek industri rumahan pembuatan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (22/7/2025). Tiga orang ditangkap dalam kejadian ini.
Petugas unit reserse kriminal khusus satuan reserse kriminal Polres Metro Jakarta Barat semula mencurigai aktivitas industri rumahan ini. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku ternyata mengolah oli bekas menjadi oli yang seolah-olah asli dan dikemas dalam berbagai merek.
Oli palsu tersebut kemudian dipasarkan ke sejumlah daerah di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Pelaku mendapatkan banyak keuntungan dari tindak penipuan tersebut. Keberadaan oli palsu ini tentu sangat merugikan konsumen karena dapat merusak mesin.
(Zen Teguh)