JAKARTA - Selebgram Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporannya mengenai pengancaman dan penyebarluasan data pribadi yang dilakukan mantan kekasihnya, DJ Panda, Jumat (25/7/2025). Erika menjalani pemeriksaan selama empat jam di subdit renakta ditreskrimum.
Dalam pemeriksaan kali ini Erika datang seorang diri. Model dan artis itu tidak didampingi oleh keluarga, kerabat, maupun kuasa hukum. Erika mengatakan, ancaman terhadap dirinya terjadi dalam grup fanbase mantan kekasihnya yang beranggotakan 500 orang.
Erika juga menduga informasi kehamilannya yang selama ini ditutupi disebar oleh DJ Panda di grup tersebut.
“Saksinya tadi pada datang kan, jadi aku temuin juga. Saksinya ada dua orang dari grup yang 500 orang itu,” ucapnya.
Erika mengaku hingga kini sengaja belum didampingi kuasa hukum. Meski demikian, proses laporan harus berlanjut demi keamanan diri dan janin yang dikandungnya.
(Zen Teguh)