Polisi Diminta Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti 

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Rabu 18 Desember 2024 12:42 WIB
Kasus penganiayaan karyawati toko roti menarik perhatian publik hingga ke meja Komisi III DPR RI/Foto: RCTI
Share :

JAKARTA - Kasus penganiayaan karyawati toko roti di Jakarta Timur yang dilakukan oleh anak pemilik toko menarik perhatian publik hingga ke meja Komisi III DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat khusus, Komisi III menghadirkan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, bersama korban penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati.

Dalam rapat tersebut, korban menyampaikan keluhannya terkait lambannya penanganan kasus yang mandek selama dua bulan. Dwi Ayu mengungkapkan bahwa meski laporan sudah diajukan, proses hukum yang berjalan terkesan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

"Kami butuh keadilan dan penanganan yang tegas. Sudah dua bulan, tapi tidak ada perkembangan berarti," ujar Dwi Ayu di hadapan para anggota dewan.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, yang hadir dalam rapat, membeberkan kronologi penanganan kasus tersebut. Namun, keterangan tersebut masih dinilai belum memuaskan oleh Komisi III.

Anggota Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya aparat kepolisian untuk bertindak cepat tanpa menunggu kasus viral di media sosial. 
Kasus ini bermula dari penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati oleh anak pemilik toko roti tempat ia bekerja. Kejadian ini memicu kemarahan masyarakat yang merasa keadilan bagi korban tidak segera ditegakkan.

Komisi III berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, agar memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus menjadi pelajaran agar aparat lebih responsif dalam menangani laporan masyarakat. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya