Wamen PPPA Desak Hukuman Berat Dokter Pemerkosa Pasien di RSHS Bandung

Billy Maulana Finkran, Jurnalis
Selasa 15 April 2025 15:16 WIB
Wamen PPPA, Veronica Tan, meminta dokter residen PPDS Universitas Padjadjaran dihukum maksimal/MNCTV
Share :

BANDUNG – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, mengecam keras kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang dokter residen PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Veronica secara tegas mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku. Ia menyebut tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng kehormatan profesi dokter.

"Ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi tentang bagaimana kita menjaga martabat perempuan dan anak. Trauma dan masa depan korban harus menjadi pertimbangan utama," ujar Veronica saat meninjau langsung lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS, Bandung.

Veronica Tan bersama tim dari Kementerian PPPA melakukan kunjungan ke RSHS guna memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong dan mengawal proses hukum hingga tuntas, agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi di masa depan.

“Pelaku adalah oknum berbaju dokter. Ia telah menyalahgunakan kepercayaan dan fasilitas rumah sakit untuk melakukan tindakan bejatnya. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Veronica.

Kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian dan telah menjadi perhatian publik luas. Masyarakat pun berharap ada keadilan bagi para korban, serta langkah-langkah nyata untuk memastikan rumah sakit sebagai tempat aman bagi semua pasien. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Tvscope lainnya