MADINAH – Petugas Pelindung Jemaah di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, berhasil mendeteksi kedatangan 30 warga negara Indonesia yang berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa ziarah. Meskipun pemerintah Arab Saudi telah menutup akses haji bagi mereka yang tidak memiliki visa resmi sejak 29 April lalu, para jemaah ini tetap nekat membayar hingga 150 juta rupiah untuk mendapatkan visa tak resmi.
Menurut informasi, mereka yang terdeteksi berasal dari Madura dan secara sadar memilih menggunakan visa ziarah, yang memang masih berlaku untuk masuk ke Arab Saudi, namun tidak dapat digunakan untuk masuk ke Mekkah.
(Tuty Ocktaviany)