PASURUAN - Ratusan nasabah yang menjadi korban investasi bodong mendatangi rumah pelaku, Fatika, di Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. Para nasabah menuntut pelaku untuk mengembalikan uang yang telah digelapkan dalam skema investasi ilegal tersebut.
Dalam aksi tersebut, warga berusaha masuk ke dalam rumah pelaku untuk menagih janji yang sudah lama tak dipenuhi. Mereka dijanjikan keuntungan besar, namun setelah dua tahun berjalan, uang mereka tidak kunjung kembali. Diperkirakan, kerugian yang diderita oleh para korban mencapai Rp1 miliar.
Polisi segera mengamankan Fatika dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, warga yang kecewa mengunci rumah pelaku dengan disaksikan oleh kepala desa setempat. (Dwinarto)
(Maruf El Rumi)