Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Persepsi: Poltracking Dilarang Publikasikan Hasil Survei Pilkada Jakarta 

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |18:03 WIB
Persepsi: Poltracking Dilarang Publikasikan Hasil Survei Pilkada Jakarta 
Persepsi telah memeriksa LSI dan Poltracking Indonesia, terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilkada Jakarta 2024/Foto: RCTI
A
A
A

JAKARTA - Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia, Persepsi, telah memeriksa dua lembaga survei, yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia, terkait perbedaan signifikan dalam hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Meskipun kedua lembaga menggunakan metode survei yang sama, hasil yang diperoleh sangat berbeda.

Berdasarkan survei LSI, elektabilitas pasangan Pramono-Rano unggul dengan perolehan 41,6 persen, disusul oleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan 37,4 persen, dan Dharma-Kun dengan 6,6 persen. Sementara itu, hasil survei Poltracking menunjukkan elektabilitas pasangan RK-Suswono unggul dengan 51,6 persen, sementara Pramono-Rano hanya memperoleh 36,4 persen, dan Dharma-Kun 3,9 persen.

Setelah melakukan pemeriksaan, Persepsi memutuskan untuk memberikan sanksi pada Poltracking Indonesia, karena terdapat dua data yang berbeda dalam hasil survei mereka. Dewan Etik Persepsi juga menyebutkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan survei Poltracking, termasuk ketidakmampuan lembaga tersebut untuk menunjukkan data asli dari 2.000 sampel responden yang digunakan.

Sebagai tindak lanjut, Poltracking Indonesia diberi sanksi untuk tidak mempublikasikan hasil survei Pilkada Jakarta selanjutnya sebelum mendapatkan persetujuan dari Dewan Etik Persepsi. (Hadits Abdillah)


 

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement