Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Damkar Depok Gugat Pemkot Depok Buntut Peralatan Pemadam Bobrok

Iyung Rizki , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |13:25 WIB
Damkar Depok Gugat Pemkot Depok Buntut Peralatan Pemadam Bobrok
Polemik dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebakaran Kota Depok hingga kini masih terus bergulir/Foto: MNCTV
A
A
A

DEPOK – Polemik dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebakaran Kota Depok hingga kini masih terus bergulir. Deolipa Yumara, yang mewakili delapan puluh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, kembali mengajukan somasi ke Pengadilan Negeri Kota Depok. 

Somasi lanjutan ini diajukan sebagai bentuk ketidakpuasan atas jawaban dari Walikota Depok Mohammad Idris, Wakil Walikota Imam Budi Hartono, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Somasi yang dilayangkan merupakan citizen lawsuit—gugatan yang diajukan oleh warga negara kepada penyelenggara negara untuk menuntut keadilan terkait kelalaian dalam memenuhi hak warga negara.

Dalam surat jawaban terkait somasi tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris mengakui bahwa pihaknya baru akan mempertimbangkan dan mengupayakan anggaran untuk memperbaiki fasilitas Damkar yang saat ini sudah sangat memadai. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Adnan Mahyudin, menyatakan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas untuk memberikan komentar terkait laporan dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengadaan perlengkapan alat pemadam kebakaran.

Sebagai informasi, sebelumnya salah satu petugas Damkar UPT Cimanggis Kota Depok meninggal dunia saat bertugas akibat tidak menggunakan masker. Kejadian tersebut semakin memperburuk kondisi yang ada. 

Pada Rabu (6/11/2024) malam, empat warga mengalami luka bakar akibat kebakaran yang disebabkan ledakan tabung gas di sebuah pangkalan gas elpiji dan agen air isi ulang di Perumahan Tirta Mandala, Cilodong, Kota Depok. 

Selain menghanguskan bangunan pangkalan gas tersebut, empat orang warga terluka akibat semburan gas. Sementara itu, pompa mobil Damkar yang ada di lokasi kejadian tidak berfungsi.

Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan, Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat segera membenahi permasalahan di Dinas Pemadam Kebakaran dalam waktu enam puluh hari ke depan. Mengingat telah ada korban jiwa akibat kelengkapan peralatan yang tidak memadai dan tidak layak.(Hadits Abdillah)


 

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement