Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tangkap Pria yang Menjual PSK ke Pria Hidung Belang 

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |11:39 WIB
Polisi Tangkap Pria yang Menjual PSK ke Pria Hidung Belang 
Pria di OKI ditangkap polisi karena diduga menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan singkat/Foto: RCTI
A
A
A

OKI - Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku dilaporkan menjalankan praktik ini selama lima bulan terakhir dan mendapatkan keuntungan hingga Rp200 juta dari setiap transaksi.

Satuan Reserse Kriminal Polres OKI mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ini di sebuah penginapan dan tempat karaoke di wilayah OKI. Kasus ini terkuak setelah polisi melakukan pengintaian terhadap korban yang dipekerjakan pelaku sebagai PSK.

Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan terhadap pelaku adalah 15 tahun penjara. (Hadits Abdillah)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement