JAKARTA – Seorang pegawai toko kue di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko, pada 17 Oktober lalu. Korban, yang bernama D-A-D, dianiaya hingga babak belur setelah menolak permintaan pelaku untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya.
Peristiwa bermula saat pelaku, pria berinisial G, meminta korban untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamar pribadinya. Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat yang tidak sopan. Sebelumnya, pelaku juga pernah menunjukkan sikap kekerasan terhadap korban ketika meminta hal serupa.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pendarahan di kepala dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Setelah kejadian, korban dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Usai mendapat perawatan, korban yang didampingi beberapa rekan kerjanya yang menyaksikan kejadian tersebut, melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Cakung. Laporan ini kemudian dilanjutkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan mencari keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang ada. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)