Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjalanan Kasus Heroin Mary Jane hingga Dipulangkan ke Filipina

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2024 |18:11 WIB
Perjalanan Kasus Heroin Mary Jane hingga Dipulangkan ke Filipina
Perjalanan Kasus Heroin Mary Jane. (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Setelah 14 tahun menanti eksekusi mati, Mary Jane Veloso akhirnya dipulangkan ke negaranya, Filipina. Perjalanan kasus Mary Jane bermula pada 25 April 2010, saat dirinya dihentikan oleh petugas Bea Cukai Bandara Adisucipto, Yogyakarta.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 2,6 kilogram heroin di dalam koper Mary Jane. Mary Jane, seorang ibu rumah tangga asal Filipina, mengaku dirinya dijebak dan merupakan korban perdagangan manusia.

Ia mengungkapkan bahwa awalnya ia dijanjikan pekerjaan di Kuala Lumpur, Malaysia, namun kemudian dijadikan kurir untuk menyelundupkan heroin ke Indonesia. Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman memvonisnya dengan hukuman mati. Mary Jane kemudian mendekam di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, sebelum dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari.

Selama bertahun-tahun, pemerintah Filipina terus melobi Indonesia agar Mary Jane dapat dipulangkan. Usaha tersebut tidak membuahkan hasil hingga pada November 2024, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. kembali menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia. Akhirnya, pemerintah Indonesia menyepakati pemindahan Mary Jane dengan skema "transfer of prisoner."

Mary Jane akan diterbangkan ke Manila melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 18 Desember 2024. Pemulangannya juga bertujuan agar Mary Jane dapat bersaksi dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio, orang yang diduga menjebaknya. (Hadits Abdillah)


 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement