JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap dan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku, memicu reaksi dari PDIP. Juru bicara DPP PDIP, Guntur Romli, menilai penetapan tersebut terlalu terburu-buru dan prematur.
Hasto dilaporkan telah menyiapkan puluhan video yang disebut-sebut berisi bukti keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam skandal korupsi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membongkar apa yang disebut sebagai intimidasi terhadap PDIP dan dirinya.
Selain itu, PDIP menuduh Hasto menjadi korban kriminalisasi dan menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk melawan keputusan KPK. Sementara itu, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mendukung penyelidikan.
Dalam pernyataannya, Hasto juga menyinggung adanya intimidasi dari pihak tertentu yang memiliki ambisi kekuasaan, mengaitkannya dengan upaya mendorong wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Kasus ini memantik spekulasi publik, terutama dengan ancaman Hasto yang dikabarkan siap membuka bukti dugaan skandal korupsi pejabat tinggi negara. Situasi ini berpotensi semakin memanaskan dinamika politik di Indonesia. (Hadits Abdillah)
(Rani Hardjanti)