JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penggeledahan di rumah politisi Partai NasDem Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Yapto Soelistyo Suryosumarno pada Selasa lalu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan mendukung pemulihan aset dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
"Kami sedang mengupayakan secara maksimal pemulihan aset. Namun, detailnya masih didalami," ujar Tessa.
Diketahui, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, serta tas dan jam tangan mewah.
Sementara itu, dari rumah Yapto, penyidik KPK menyita uang dan valas senilai Rp56 miliar, dokumen, barang elektronik, serta 11 unit mobil. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)