JAKARTA – Eksekusi puluhan rumah di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu siang, diwarnai protes warga. Meski mendapat penolakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap melanjutkan penggusuran dengan alasan lahan tersebut adalah milik Perumnas.
Sejumlah ibu-ibu menangis histeris saat melihat rumah mereka dihancurkan oleh alat berat. Mereka mengaku tidak mendapatkan sosialisasi sebelumnya terkait penggusuran ini.
Warga juga memprotes karena tidak mendapat ganti rugi, meski dijanjikan relokasi ke rumah susun di Cakung. Mereka merasa tertipu setelah membeli tanah dari seorang mafia tanah dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Eksekusi dilakukan terhadap lahan seluas 38 ribu meter persegi di Jalan Dokter Sumarno, Cakung, yang rencananya akan dibangun perumahan rakyat untuk masyarakat berpenghasilan rendah sesuai program pemerintah. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)