BEKASI - Setelah sempat menggeruduk rumah pelaku, puluhan korban penipuan rumah kontrakan murah akhirnya melapor ke Polres Bekasi, Jawa Barat. Kerugian para korban yang dilakukan seorang emak-emak itu diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Pantauan di lapangan, puluhan korban dugaan penipuan pembelian kontrakan murah itu ramai-ramai ke Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (16/7/2025) . Mereka mengadukan kerugian mulai dari Rp30 juta hingga Rp400 juta.
Sebelumnya mereka sudah mendatangi rumah kontrakan yang ditawarkan kepada korban di Kelurahan Jaka Sampurna. Namun, rumah kontrakan itu sudah dirobohkan oleh keluarga pelaku.
Untuk diketahui, pelaku menawarkan kontrakan bodong di media sosial dengan harga beragam dari Rp60 juta hingga Rp70 juta dengan surat girik. Namun setelah pembayaran selesai, pelaku hanya menjanjikan korban boleh menepati kontrakan setelah prosesnya di notaris selesai. Setelah berbulan-bulan janji itu tak kunjung ditepati.
“Rugi Rp135 juta saya,” kata Laksmiyati, salah satu korban penipuan.
Penelusuran polisi, pelaku diduga melakukan penjualan berulang-ulang melalui media sosial. Jumlah korban saat ini mencapai 57 orang. Selain melaporkan ke Polres Metro Bekasi, sebagian korban lainnya juga sudah melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya.
(Zen Teguh)