SERANG - Kericuhan pecah saat sidang kasus mutilasi di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Kericuhan dipicu ketidaksesuaian agenda sidang yang memicu kemarahan keluarga korban dan warga.
Salah satu keluarga korban pingsan usai mendengar kronologi penemuan jasad saudaranya yang dimutilasi saat persidangan, Kamis (10/7/2025). Keluarga yang marah berteriak, menuntut terdakwa diganjar hukuman mati.
Sebelumnya ratusan warga sudah memadati ruang sidang untuk mengikuti proses hukum terdakwa M, pelaku mutilasi di Gunungsari.
Kemarahan warga dipicu agenda persidangan yang dianggap tak jelas. Agenda sidang seharusnya menghadirkan saksi tim forensik, namun tiba-tiba digantikan dua saksi ahli dari Polresta Serang. Kericuhan pecah karena keluarga korban meluapkan kekecewaannya kepada aparat yang bertugas menjaga keamanan persidangan.
Mereka pun menuntut agar proses persidangan bisa berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan rasa kemanusiaan.
(Zen Teguh)