JAKARTA – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Selain berorasi, mereka juga melakukan off bid massal sebagai bentuk protes.
Dalam aksinya, para pengemudi menuntut pihak aplikator untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) serta menolak pola kemitraan yang dinilai hanya sebagai dalih menghindari kewajiban perusahaan terhadap hak pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pengemudi ojol berhak mendapatkan bonus saat hari raya, meski dalam bentuk insentif atau hadiah. Ia juga mempertanyakan status kemitraan yang diterapkan aplikator ojol saat ini.
Sejak maraknya layanan transportasi daring pada 2014, profesi ojol menjadi pilihan banyak orang karena persyaratan yang mudah. Namun, belakangan banyak mitra pengemudi mengeluhkan pendapatan yang terus tergerus oleh potongan aplikasi yang besar.
Hingga kini, perdebatan mengenai hubungan kemitraan dan hubungan kerja masih menjadi perbincangan serius di dunia ketenagakerjaan. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)