Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi, Edarkan Uang Palsu untuk Bayar Utang

Tim iNews TV , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2024 |13:27 WIB
Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi, Edarkan Uang Palsu untuk Bayar Utang
Mahasiswa di Kendari ditangkap polisi, edarkan uang palsu untuk bayar utang. (Foto: MNCTV)
A
A
A

KENDARI - Seorang mahasiswa berinisial KAW (25 tahun) di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan uang palsu di sebuah warung. Pelaku yang membuat uang palsu menggunakan fotokopi berwarna, tertangkap tangan setelah berbelanja dengan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah di warung warga di Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

Pemilik warung yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah menyadari bahwa uang yang diterima merupakan uang palsu. Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap KAW yang mengaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak lima kali. Tersangka mengaku membuat uang palsu untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, KAW terancam hukuman penjara minimal 10 tahun. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini. (Dwinarto)

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement