JAKARTA - Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dengan sorotan hukum di Indonesia, dengan sejumlah kasus yang mencuat dan menjadi perhatian publik. Di antara berbagai peristiwa hukum, beberapa kasus kontroversial dan besar berhasil mencuri perhatian masyarakat.
Salah satunya adalah kasus kematian Vina dan Eky, yang kembali mencuat setelah 8 tahun berlalu. Kasus ini menjadi sorotan setelah kontroversi film Vina Sebelum 7 Hari yang mencoba mengulang kejadian pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor. Kasus ini semakin memanas dengan munculnya pengakuan dari Saka Tatal, salah satu terpidana, yang mengklaim dirinya adalah korban salah tangkap polisi. Sementara itu, Pegi Setiawan yang sebelumnya dituduh sebagai pelaku, dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan pada Mei 2024.
Di sisi lain, kasus pembunuhan Dini Sera, yang melibatkan Ronald Tannur, pacar korban yang diduga melakukan penyiksaan, menuai kemarahan publik setelah vonis bebas dijatuhkan padanya pada Juli 2024. Vonis bebas ini kemudian diikuti dengan dugaan suap terhadap tiga hakim yang menangani kasus tersebut. Para hakim ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, dengan satu nama besar yang terlibat, yaitu mantan petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang juga diduga terlibat dalam persekongkolan dengan pengacara Ronald Tannur. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan penemuan uang tunai miliaran rupiah dan emas batangaan saat penggeledahan di rumah Zarof.
Selain itu, kasus Jessica Wongso, terpidana pembunuhan Mirna Salihin yang dikenal dengan kasus kopi sianida, kembali menjadi sorotan setelah dirinya dibebaskan pada Agustus 2024 setelah menjalani delapan tahun penjara. Sementara itu, kejaksaan mengungkapkan kasus korupsi besar yang melibatkan PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp271 triliun, dengan 22 tersangka termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis. Namun, vonis terhadap Harvey Moeis hanya dijatuhkan selama 6 tahun 6 bulan penjara, jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menginginkan 12 tahun penjara.
Tidak kalah penting, kasus judi online juga menjadi perhatian serius sepanjang 2024. Polda Metro Jaya berhasil membongkar mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang bertugas untuk melindungi situs judi agar tidak diblokir.